Rabu, 27 April 2011

RAMBU – RAMBU GAUL MUSLIMAH


·         Pandangan
o   Syariat islam mensyaratkan saling menjaga pandangan dalam bergaul antar lawan jenis. Perintah ini jelas tercantum dalam surat an nuur  ayat 30: “ Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya.”
Lalu an nuur Ayat 31 : “ Katakanlah kepada wanita yang beriman : hendaklah mereka menahan pandangannya.”
o   Sekedar melihat masih di perkenankan, tetapi tidak menatap lekat-lekat dan berulang-ulang dengan pandangan yang lama.
o   Karena lewat pandangan kejahatan bisa terjadi
Pertama : kejahatan seksual
Kedua     : Kejahatan sihir atau magic.
·         Suara
o   Suara perempuan bukanlah aurat, jadi selama yang di ucapkan adalah pembicaraan yang baik dan sopan.
o   Namun suara perempuan bias jadi dilarang bila bias menimbulkan fitnah, seperti suara penuh rayuan yang mendesah-desah, Allah berfirman:
“ maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan katakanlah perkataan yang baik.”(QS. Al Ahzab:32 ).
·         Pakaian
o   Pergaulan di luar rumah , jelas mensyaratkan seoarang muslimah untuk menutup auratnya secara sempurna sebagai mana QS. Al Ahzab: 59 dan An nuur : 31. Dari berbagai hadits juga bias di simpulkan beberapa syarat dalam berbusana muslimah,antaraa lain, tidak transparan, tidak ketat, dan tidak menyerupai laki-laki.
·         Candaan
o   Jadi bercandapun ada adabnya, selain tidak berbohong apa lagi sekedar ingin membuat oaring lain tertawa saja, canda tidak boleh sampai menyinggung atau menyakiti perasaan orang lain. Berkenaan dengan pergaulan dengan lelaki non mahram, canda yang berlebihan apalagi sampai mengundang syahwat tentu di larang.
o   Dari beberapa riwayat tentang canda rasullullah, satu yang pasti bahwa dalam canda Rasullulah tidak pernah berbohong  “ Ya Rasulullah, sungguh angkau sering bergurau dengan kami”. Kemudian Rasulullah berkata “Tapi, sungguh aku tidak mengatakan kecuali kebenaran. ( HR. Tirmidzi).
·         Parfum
o   Rasullullah saw sejak awal sudah mengingatkan kaum muslimah tentang akibat penggunaan parfum yang bias mempengaruhi syahwat laki-laki. Aroma parfum wanita “yang menyengat” juga tahan lama dan menyebar kesekelilingnya sebenarnya “diam-diam” bisa membangkitkan syahwat laki-laki. Karena akibat inilah, Rasulullah melarang muslimah menggunakan parfum yang berpotensi yang seperti itu.
o   Bukan berarti muslimah tak di perkenankan memakai wewangian sama sekali. Bau badan yang menyengatpun tak baik buat pergaulan. Pemakaian bedak badan atau deodorant sebenarnya juga di perlukan, juga jenis-jenis cologne yang harumnya sebentar saja,sekedar menghilangkan bau tak sedap.
·         Jabat tangan
o   Persentuhan kulit antar lawan jenis ini di bolehkan dalam keadaan darurat, Misalnya saat mengobati orang sakit.
·         Bepergian
o   Untuk keperluan lain bukan ibadah haji sebagian ualama membolehkan wanita bepergian selama keadaannya aman, baik aman dari tindak kriminalitas, maupun aman dari fitnah yang tepenting pula urusan yang menyebabkan perempuan bepergian adalah untuk tujuan baik. Adanya izin dari orang tua atau suami bagi yang sudah menikah juga merupakan keharusan bagi muslimah yang pergi keluar rumah.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar